Keuangan

Cara Mengetahui Kartu Kredit Sudah Ditutup, Mudah!

×

Cara Mengetahui Kartu Kredit Sudah Ditutup, Mudah!

Sebarkan artikel ini
Cara Mengetahui Kartu Kredit Sudah Ditutup

Banyakcara.id – Cara mengetahui kartu kredit sudah ditutup pastinya menjadi hal penting, bahkan sering dilakukan oleh pemilik kartu kredit yang ditutup untuk benar-benar memastikannya. Kartu kredit adalah salah satu alat pembayaran untuk suatu transaksi, sehingga pembayarannya menjadi lebih mudah.

Kartu kredit dapat digunakan untuk melakukan transaksi di awal dan dibayarkan oleh bank. Kemudian pada akhirnya Anda harus membayar sejumlah nominal tersebut yang telah ditentukan oleh pihak bank setiap awal bulan. Oleh karena itu, Anda harus selalu bijak ketika menggunakan kartu kredit agar tagihan tidak membengkak.

Cara Menutup Kartu Kredit dan Cara Mengetahui Kartu Kredit Sudah Ditutup

Jika Anda bijak dalam menggunakan kartu kredit maka kartu kredit akan memberikan manfaat bagi Anda. Salah satunya yaitu dapat Anda gunakan ketika sedang tidak membawa uang cash, apalagi jika saat Anda sedang membutuhkan uang segera. Ada juga poin reward yang jika sudah terkumpul banyak dapat Anda manfaatkan dengan menukarnya dengan hal yang lebih berharga.

Meskipun begitu, ada pula sebagian masyarakat yang berperilaku konsumtif dan kurang bijak dalam menggunakan kartu kredit sehingga dapat menyebabkan tagihan pembayaran dan bunga yang membengkak. Apalagi masih ditambah dengan biaya lainnya seperti biaya denda, biaya tahunan, biaya overlimit, biaya tarik tunai, dan lain sebagainya yang dapat menambah tagihan.

Bagi Anda yang tidak mau mendapati tagihan kartu kredit yang membengkak dan Anda merasa tidak sanggup untuk mengatur keuangan dengan lebih baik maka hal tersebut dapat menjadi alasan yang tepat untuk menutup kartu kredit Anda. Dengan menutup kartu kredit, maka Anda jadi tidak dapat belanja berlebihan sehingga Anda dapat terbebas dari tagihan kartu kredit.

Selain itu, menutup kartu kredit juga berguna untuk Anda yang hendak berganti kartu kredit ke merek kartu kredit lainnya. Dalam melakukan penutupan kartu kredit ini juga dapat Anda lakukanĀ  dengan cara offline, yaitu dengan mendatangi bank penerbit kartu kredit tersebut.

Terdapat pula cara menutup kartu kredit secara online. Akan tetapi cara ini hanya bisa digunakanĀ  jika bank penerbit kartu kredit menyediakan saluran untuk menutup kartu kredit secara online. Jika bank tidak menyediakan, maka kemungkinan Anda tidak bisa menutupnya secara online.

Cara Menutup Kartu Kredit

Cara menutup kartu kredit tidaklah sesulit yang dibayangkan. Berikut ini adalah beberapa caranya:

1. Lunasi Tagihan

Cara pertama yaitu lunasilah semua tagihan terlebih dahulu. Termasuk biaya tahunan, biaya bunga dan berbagai biaya lainnya. Jika cicilan tersebut tidak Anda lunasi maka kartu kredit tidak bisa ditutup.

2. Habiskan Reward

Biasanya kartu kredit akan memberikan poin yang dapat dikumpulkan setelah digunakan untuk berbelanja. Poin tersebut dapat Anda tukarkan dengan hadiah yang telah tersedia. Saat kartu kredit ditutup maka semua poin yang telah terkumpul akan dianggap hangus dan tidak dapat digunakan lagi.

Hal ini tentunya sangat disayangkan apalagi jika reward dan poin yang dikumpulkan sudah banyak. Karena itu, sebelum menutup kartu kredit, maka sebaiknya Anda menggunakan semua reward dan poin yang Anda miliki.

3. Batalkan Pembayaran Otomatis

Dalam kartu kredit dapat melakukan pembayaran otomatis seperti dalam membayar listrik, telepon, air, dan pembayaran lainnya. Oleh karena itu, sebelum menutup kartu kredit maka mintalah pembatalan pembayaran otomatis sehingga pada bulan-bulan setelahnya tidak ada pembayaran otomatis ini. Jika pembayaran ini tidak dibatalkan maka dapat menimbulkan masalah dengan PLN, Telkom, PDAM, dan perusahaan lainnya.

4. Siapkanlah Surat Permohonan

Sesuai aturan yang yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, jika nasabah ingin melakukan penutupan kartu kredit maka harus membuat surat yang berisi permohonan ke bank yang terkait secara tertulis untuk memenuhi keperluan administrasi.

5. Datang dan Konsultasikan ke Bank Penerbit Kartu Kredit

Cara menonaktifkan kartu kredit atau menutup kartu kredit selanjutnya Anda dapat mendatangi bank pembuatan kartu kredit dan konsultasikan cara menutupnya dengan menyampaikan mengapa Anda ingin menutupnya. Anda juga harus melakukan arahan yang diberikan oleh Bank.

6. Minta Bukti Penutupan

Jika penutupan kartu kredit telah selesai, maka Anda harus meminta bukti penutupan kartu kredit sebagai bukti otentik. Bukti tersebut misalnya adalah surat penutupan kartu kredit. Bukti dapat menjadi penyelamat Anda jika suatu ketika Anda masih memperoleh tagihan kartu kredit padahal kartu kredit Anda sudah ditutup.

Terkait Cara Lihat Tagihan Kartu Kredit Mandiri Menggunakan Trik Berikut!

Cara Mengetahui Kartu Kredit Sudah Ditutup

Terkadang dalam penutupan kartu kredit pemilik kartu mungkin tidak tahu atau tidak yakin bahwa kartu kredit sudah ditutup atau belum. Karena itu diperlukanlah cara mengetahui kartu kredit sudah ditutup untuk benar-benar memastikannya. Cara yang dapat diterapkan juga tidaklah sulit. Berikut ini adalah caranya:

1. Hubungi Call Center

Cara yang pertama, Anda dapat menghubungi call center bank tempat Anda membuka kartu kredit tersebut. Dengan menghubungi call center bank, Anda dapat memanfaatkannya untuk memastikan apakah kartu kredit sudah ditutup dengan benar atau belum. Pastikan jika Anda menghubungi call center bank pada saat jam kerja bank. Hal ini agar Anda dapat langsung dilayani dan dapat langsung terhubung ke bagian penutupan kartu kredit yang Anda miliki.

2. Cek Tagihan

Dalam kartu kredit terdapat berbagai biaya yang dibebankan kepada pemiliknya. Biaya tersebut seperti biaya tahunan, biaya bulanan, biaya bunga, dan berbagai biaya lainnya. Untuk itu, Anda dapat mengecek tagihan kartu kredit, jika tagihan tersebut masih ada maka berarti kartu kredit belum ditutup. Jika kartu kredit sudah ditutup maka pastinya tidak akan ada tagihan lagi. Jika hal tersebut terjadi, maka segeralah lunasi tagihan tersebut dan tutuplah kartu kredit milik Anda.

3. Pastikan Adanya Surat Penutupan Kartu Kredit

Cara mengetahui kartu kredit sudah ditutup selanjutnya yaitu dengan memastikan adanya surat penutupan kartu kredit dari bank. Setiap melakukan penutupan kartu kredit, maka pihak bank akan memberikan surat penutupan kartu kredit yang berisi bahwa kartu kredit sudah ditutup beserta tanggal penutupannya.

Jika surat penutupan kartu kredit ini tidak ada atau belum diberikan, maka bisa saja kartu kredit Anda belum ditutup. Sebaliknya, jika Anda sudah menerima surat penutupannya, maka kartu kredit sudah ditutup.

4. Konfirmasi Ulang

Setelah melakukan proses penutupan kartu kredit, Anda dapat mengonfirmasikan kepada pihak bank apakah kartu kredit sudah ditutup atau belum. Dengan begini maka Anda dapat mengetahui apakah kartu kredit sudah tertutup atau belum, sehingga kedepannya tidak akan ada masalah.

Baca juga Cara Mendapatkan Mpin Mandiri Secara Online Ikuti Langkah Ini!

Manfaat Mengetahui Kartu Kredit Sudah Ditutup

Dengan melakukan cara mengetahui kartu kredit sudah ditutup atau belum, maka Anda dapatĀ  mengetahui apakah kartu kredit sudah tertutup atau belum dengan jelas. Jika kartu sudah ditutup Anda pun dapat menjadi lebih tenang karena nantinya tidak akan ada lagi tagihan kartu kredit untuk Anda. Jika kartu kredit belum ditutup, maka Anda dapat mengonfirmasikannya pada pihak bank dan melakukan penutupan kartu kredit yang Anda miliki.