Saat ini BPJS Kesehatan telah memberikan kemudahan bagi siapa saja yang ingin mendapatkan perawatan maupun pengobatan gigi. Menariknya lagi, cara daftar dokter gigi bpjs online ini, bisa kamu lakukan dengan sangat mudah.
Seperti yang kamu tahu, BPJS Kesehatan menawarkan berbagai macam pengobatan. Mulai dari pengobatan untuk penyakit yang ringan hingga berat sekalipun. Dengan adanya layanan kesehatan ini, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan maupun layanan dokter gigi secara gratis.
Bahkan, tidak hanya pengobatan untuk gigi kamu yang sakit saja. Akan tetapi, kamu juga bisa menggunakan BPJS Kesehatan tersebut untuk scalling gigi setiap satu kali dalam setahun ke dokter gigi.
3 Cara Daftar Dokter Gigi BPJS Online
Untuk bisa mendaftar ke dokter gigi melalui BPJS Kesehatan ini atau menggunakan BPJS dokter gigi, setidaknya kamu harus melewati tiga tahap. Masing-masing tahapan ini, akan meminta kamu untuk menyelesaikan segala ketentuan yang sudah diberlakukan.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara dan langkah yang bisa kamu ikuti.
1. Melakukan Tahap Pendaftaran
Langkah pertama, sebelum kamu mendapatkan pelayanan gigi menggunakan BPJS Kesehatan, maka harus terdaftar menjadi peserta BPJS terlebih dahulu. Bila kamu sudah terdaftar, kamu bisa memilih faskes pertama.
Baik itu, puskesmas atau dokter praktik perorangan atau umum. Jika faskes pertama yang kamu pilih adalah puskesmas, maka perawatan gigi akan kamu dapatkan dari dokter gigi puskesmas tersebut.
Namun, jika kamu ingin mendapatkan perawatan gigi dari dokter praktik perorangan atau umum, maka kamu harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengisi Daftar Isian Peserta atau DIP.
2. Datang ke Faskes Pertama
Cara daftar dokter gigi bpjs online selanjutnya yakni dengan datang ke faskes pertama. Faskes atau fasilitas kesehatan pertama ini akan menjadi cara ke dokter gigi pakai BPJS untuk mendapatkan perawatan.
Pada tahapan ini, kamu harus menunjukkan KIS yang masih aktif. Kemudian, akan mendapatkan verifikasi dari pihak faskes yang bersangkutan.
Apabila faskes pertama ini memiliki layanan kesehatan gigi, kamu bisa langsung melakukan pemeriksaan awal di faskes tersebut. Selain itu, kamu juga bisa mendapatkan resep obat secara langsung.
Akan tetapi, jika hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh faskes pertama menunjukkan bahwa kamu membutuhkan tindakan dokter spesialis atau subspesialis, maka faskes pertama akan memberikan rujukan.
3. Pelayanan di Faskes Rujukan
Cara daftar dokter gigi BPJS online selanjutnya yakni dengan mendatangi faskes rujukan. Umumnya, rujukan ke faskes lanjutan ini akan kamu dapatkan jika perlu mendapatkan tindakan medis dengan fasilitas yang lebih lengkap.
Seperti sebelumnya, jangan lupa untuk membawa kartu KIS, KTP, maupun surat rujukan dari faskes pertama. Setelah itu, faskes rujukan akan melakukan verifikasi dan memberikan SEP atau Surat Eligibilitas Peserta.
Setelah kamu melakukan pendaftaran dan berhasil diverifikasi, maka dokter akan segera melakukan pemeriksaan maupun tindakan yang diperlukan. Ada kemungkinan jika kamu harus melakukan kontrol lanjutan.
Jika hal tersebut kamu butuhkan, maka dokter akan memberikan surat kontrol ulang. Surat tersebut bisa kamu gunakan sebagai pengganti surat rujukan pada kunjungan selanjutnya.
Baca juga 2 Cara Menggunakan Polident Pembersih dan Perekat Gigi Palsu
Daftar Perawatan Gigi dan Mulut yang Ditanggung oleh BPJS Kesehatan
Selain mengetahui cara daftar dokter gigi BPJS Online, tak kalah penting untuk mengetahui apa saja daftar perawatan yang diberikan. Pasalnya, tidak semua layanan kesehatan gigi atau tindakan dokter gigi ini ditanggung melalui program Jaminan Kesehatan Nasional.
Daftar perawatan gigi dan mulut yang ditanggung BPJS sudah diatur berdasarkan Aturan BPJS Kesehatan No 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1. Berikut ini adalah daftar-daftarnya.
- Administrasi pelayanan yang meliputi biaya pendaftaran pasien dan juga biaya administrasi lainnya. Hal ini berlaku selama proses perawatan ataupun pelayanan kesehatan pasien.
- Selain itu, pemeriksaan, pengobatan, maupun konsultasi medis yang berkaitan dengan kesehatan gigi.
- Perawatan gigi dan mulut lainnya yakni premedikasi. Pemberian obat-obatan yang dilakukan sebelum adanya tindakan anestesi ataupun pembiusan sebelum menjalani operasi.
- BPJS Kesehatan ini juga bisa melayani kegawatdaruratan oro dental.
- Kemudian, kamu juga bisa menggunakan BPJS Kesehatan ini untuk pencabutan gigi sulung dengan prosedur anestesi topikal atau infiltrasi.
- Pencabutan gigi permanen tanpa adanya penyulit.
- Kamu juga bisa mendapatkan obat-obatan pasca pencabutan gigi atau ekstraksi.
- BPJS dokter gigi ini juga bisa memberikan layanan penambalan dengan bahan komposit atau GIC.
- Selain itu, pembersihan karang gigi atau scaling gigi setiap satu tahun sekali.
Selain layanan dan perawatan gigi seperti di atas, BPJS Kesehatan juga menawarkan layanan tambahan, yakni tanggungan bagi seseorang yang akan melakukan pembuatan gigi palsu. Meskipun begitu, BPJS Kesehatan ini tidak menanggung semua pembuatan gigi palsu.
Hanya kondisi atau keadaan tertentulah yang akan mendapatkan layanan pembuatan gigi palsu tersebut. Hal ini karena adanya batasan penggunaan, mengingat dana yang digunakan berupa subsidi.
Pindah Layanan Dokter Gigi BPJS Kesehatan
Cara daftar dokter gigi BPJS online ini juga berlaku bagi siapa saja yang ingin pindah layanan dokter gigi. Namun, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang mesti kamu penuhi.
Selain itu, cara daftarnya juga berbeda. Berikut ini informasinya.
Persyaratan
Sebenarnya, ada banyak alasan mengapa peserta BPJS Kesehatan ingin pindah layanan. Umumnya, alasan yang sering terjadi antara lain:
- Dokter gigi tersebut memberikan pelayanan yang kurang memuaskan.
- Selain itu, fasilitas yang tersedia kurang lengkap.
- Alasan lainnya, lokasi faskes terlalu jauh dari tempat tinggal peserta.
Umumnya, proses perpindahan faskes dokter gigi ini bisa kamu lakukan dengan sangat mudah. Bahkan, kamu bisa melakukannya secara online melalui aplikasi JKN Mobile.
Meskipun begitu, tidak semua peserta BPJS Kesehatan bisa menggunakan cara satu ini. Pasalnya, terdapat beberapa persyaratan dan ketentuan yang mesti kamu pahami. Berikut ini adalah syarat dan ketentuannya.
- Telah mempunyai aplikasi dan akun JKN Mobile.
- Layanan dokter gigi yang kamu inginkan sudah terdaftar sebagai faskes BPJS Kesehatan.
- Selain itu, mempunyai koneksi internet pada smartphone yang kamu gunakan.
Baca juga Cara Menggunakan Tensimeter Digital dengan Benar dan Akurat!
Cara Ganti Faskes Dokter Gigi BPJS Kesehatan
Pada dasarnya, cara ganti faskes dengan cara menambah faskes gigi BPJS ini memiliki perbedaan. Akan tetapi, cara ganti faskes ini tidak kalah mudah.
Sebelum itu, kamu harus memastikan jika faskes dokter gigi yang ingin kamu gunakan memberikan pelayanan terbaik. Dengan begitu, kamu bisa mendapatkan perawatan maupun pengobatan gigi secara maksimal. Berikut ini adalah tata caranya.
- Langkah pertama kali yang mesti kamu lakukan, yakni dengan login ke aplikasi JKN Mobile dengan menggunakan akun milikmu.
- Bila kamu sudah berhasil masuk ke aplikasi tersebut, pada halaman utama, silakan pilih menu “Ubah Data Peserta”.
- Langkah selanjutnya, scroll ke bagian bawah, dan silakan pilih “Faskes Gigi”.
- Kemudian, centang kota kecil yang bertuliskan “Perubahan Satu Keluarga” jika kamu ingin semua anggota keluarga menggunakan faskes dokter gigi yang baru.
- Setelah itu, silakan klik provinsi maupun pilih provinsi sesuai wilayah tempat kamu tinggal.
- Bila sudah, langkah berikutnya, silakan kamu tentukan kota atau kabupaten sesuai yang tertera pada eKTP milikmu.
- Selanjutnya, kamu klik “Simpan” untuk mencari dan menemukan faskes dokter gigi yang tersedia.
- Tak selang lama, akan muncul faskes dokter gigi BPJS Kesehatan yang telah direkomendasikan. Bila kamu sudah selesai mengganti, silahkan klik “Simpan”.
- Jangan lupa untuk memasukkan kode verifikasi yang kamu dapatkan melalui email. Setelah memasukkan kode tersebut, silakan klik “Verifikasi”. Selesai!
Itulah tadi cara daftar dokter gigi BPJS online yang bisa kamu lakukan. Gunakan layanan kesehatan ini dengan sebaik mungkin supaya kamu dan keluarga selalu sehat.