Keuangan

Cara Bayar KUA Lewat M-Banking BCA, Mudah, Cepat dan Aman

×

Cara Bayar KUA Lewat M-Banking BCA, Mudah, Cepat dan Aman

Sebarkan artikel ini
cara bayar KUA lewat m banking BCA

Dulunya, orang-orang merasa kesulitan untuk menyelesaikan Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP. Baik itu untuk keperluan nikah ataupun rujuk. Namun, saat ini sudah bisa Anda lakukan dengan cara yang sangat mudah. Salah satunya adalah dengan cara bayar KUA lewat M banking BCA.

Sebenarnya, hingga saat ini pembayaran KUA BCA mobile belum bisa Anda lakukan. Akan tetapi, tidak perlu khawatir karena terdapat metode lainnya yang sama mudahnya.

Sistem Informasi PNBP Online atau Simponi yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan sudah terhubung dengan pembayaran KUA. Maka dari itulah, BCA online banking yang juga dikenal sebagai pembayaran Simponi BCA sudah dapat Anda lakukan untuk pembayaran KUA.

Cara Bayar KUA Lewat m-Banking BCA, Mudah dan Cepat

Pada dasarnya, untuk menikah di KUA Anda tidak perlu membayar biaya apapun. Dengan kata lain, Anda bisa menikah secara gratis di KUA.

Tentu saja dengan catatan jika pernikahan tersebut, Anda lakukan pada hari kerja dan berada di Kantor Urusan Agama. Namun, lain halnya jika Anda menikah di luar jam kantor dan tidak berada di kantor KUA.

Anda harus membayar sejumlah biaya sebesar Rp 600.000. Hal ini berdasarkan Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2014 Terkait Perubahan atas Peraturan Pemerintahan Nomor 47 Tahun 2004 Terkait Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Agama.

Selain itu, besaran biaya KUA di luar jam kerja dan kantor KUA juga berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 48 Tahun 2014 Terkait Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004 Terkait Tarif atas jenis Penerimaan negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Agama, baik Nikah ataupun Rujuk yang dilaksanakan di Kantor KUA pada hari dan jam kerja Rp 0 (gratis) dan Luar Kantor dan atau di luar hari dan jam kerja Rp 600.000.

Besarnya biaya pernikahan atau rujuk di luar kantor KUA tersebut, diperuntukkan semua orang yang beragama Islam dan akan melangsungkan pernikahan. Selain itu, nantinya uang itu akan diserahkan ke negara sebagai penerimaan negara.

Sementara itu, untuk cara bayar KUA lewat m banking BCA ini, bisa Anda lakukan dengan dua cara. Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti.

1. Menggunakan BCA Online Banking Pribadi

Cara yang pertama kali bisa Anda lakukan yakni dengan menggunakan BCA online banking pribadi. Untuk melakukan pembayaran ke PNBP menggunakan cara ini, berikut adalah langkah-langkahnya.

  1. Langkah pertama, silakan Anda login ke “Klik BCA Individu”.
  2. Setelah itu, Anda bisa pilih menu “Pembayaran”.
  3. Kemudian, pilih menu “Pajak”.
  4. Langkah selanjutnya, pilih menu “Penerimaan Negara”
  5. Lalu, Anda pilih menu “Kode Billing”.
  6. Setelah itu, pilih menu “Sumber Dana”.
  7. Langkah berikutnya, Anda tekan tombol “Cetak” untuk mencetak Bukti Penerimaan Negara atau BPN.

2. Menggunakan Corporate Online Banking BCA

Cara yang berikutnya adalah dengan menggunakan Corporate online banking BCA. Cara yang satu ini tidak kalah mudah dengan cara sebelumnya. Untuk lebih jelasnya, langsung saja Anda ikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Langkah pertama, pilih menu “Pembayaran Tagihan”.
  2. Setelah itu, silakan Anda pilih menu “Daftar Pembayaran”.
  3. Kemudian, pilih “Tambah”.
  4. Lalu, pilihlah “Jenis Pembayaran Pajak dan PNBP Penerimaan Negara”.
  5. Berikutnya, silakan pilih sub menu Status Transaksi untuk mencetak Bukti Penerimaan Negara atau BPN.

Cara Lainnya, Mulai Dari ATM BCA Hingga Melalui Mesin EDC BCA

Selain cara bayar KUA lewat m-banking BCA, ada pula beberapa cara lainnya yang bisa Anda lakukan. Mulai dari ATM BCA hingga melalui mesin BCA.

Bila Anda bandingkan melalui m banking BCA, mungkin kedua cara ini kalah praktis. Akan tetapi, tetap bisa Anda gunakan sebagai pilihan alternatifnya, bila melalui m-banking BCA terdapat kendala. Tak perlu berlama-lama lagi, berikut ini banyakcara.id akan penjelasan langkah-langkahnya.

1. Pembayaran Melalui ATM BCA

  1. Langkah pertama, silakan Anda pilih menu “Transaksi Lainnya”.
  2. Setelah itu, pilihlah menu “Pembayaran”.
  3. Kemudian, pilihlah menu “MPN” atau “Pajak”.
  4. Selanjutnya, pilihlah menu “Penerimaan Negara”.
  5. Langkah berikutnya, Anda masukkan angka “1” dan “ 5 digit kode billing”.
  6. Setelah Anda mendapatkan konfirmasi, Anda akan memperoleh struk Bukti Penerimaan Negara atau BPN.

2. Pembayaran Melalui EDC BCA

  1. Langkah pertama, pilihlah menu “Pembayaran”.
  2. Setelah itu, pilihlah menu “MPN”.
  3. Kemudian, pilihlah menu “Pembayaran”.
  4. Langkah selanjutnya, gesek atau masukkan kartu pelanggan.
  5. Jika data yang tertera benar, Anda bisa langsung pilih “Ya”.
  6. Setelah itu, masukkan 15 digit kode billing.
  7. Untuk melakukan verifikasi lembar konfirmasi data, silakan pilih “Ya”.
  8. Jika sudah benar, Anda akan mendapatkan struk Bukti Penerimaan Negara.

Syarat Nikah di KUA

Selain mengetahui cara bayar KUA lewat m-banking BCA untuk mempermudah Anda dalam melakukan pembayaran, terdapat hal lainnya yang tak kalah penting untuk Anda perhatikan. Supaya proses pembayaran KUA tersebut berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala, Anda harus memenuhi beberapa syarat nikah di KUA, seperti berikut ini.

  1. Menyertakan surat keterangan untuk menikah (model N1).
  2. Kemudian, menyertakan surat keterangan asal usul (model N2).
  3. Surat persetujuan mempelai (model N3).
  4. Selanjutnya, surat keterangan terkait kedua orang tua (model N4).
  5. Surat pemberitahuan keinginan untuk menikah (model N7). Surat ini Anda butuhkan ketika calon pengantin berhalangan untuk melakukan pemberitahuan nikah dan bisa dilakukan oleh wali atau wakilnya.
  6. Syarat yang tak kalah penting yakni bukti imunisasi TT1 bagi calon pengantin wanita. Selain itu, juga menyerahkan kartu imunisasi tersebut, dan imunisasi II i1 dari Puskesmas setempat.
  7. Menyelesaikan biaya pencatatan nikah sebesar Rp 30.000.

Kelengkapan Syarat Lainnya

  1. Menyertakan surat izin pengadilan jika tidak mendapatkan izin dari orang tua atau wali.
  2. Pas foto dengan ukuran 2 x 3 cm berjumlah 3 lembar.
  3. Anda juga perlu mendapatkan dispensasi dari pengadilan. Terutama bagi calon suami yang belum berusia 19 tahun. Sedangkan bagi calon istri yang belum mencapai usia 16 tahun.
  4. Sedangkan, bagi anggota TNI atau PolRI menyertakan surat izin dari atas masing-masing.
  5. Selain itu, menyertakan surat izin pengadilan bagi suami yang berkeinginan memiliki istri dari satu orang.
  6. Menyerahkan akta perceraian atau kutipan buku pendaftaran talak atau buku pendaftaran cerai bagi Anda yang perceraianya terjadi sebelum berlakunya peraturan Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989.
  7. Menyertakan surat keterangan tentang kematian suami atau istri yang ditandatangani oleh Kepala Desa atau Lurah atau pejabat yang berwenang. Hal ini telah sesuai dengan pengisian model N6 bagi janda atau duda yang akan melangsungkan pernikahan.

Baca juga Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan via M Banking BCA

Bila beberapa dokumen atau persyaratan tersebut sudah lengkap, maka Anda sebagai calon pengantin dapat langsung melakukan proses pengurusan surat nikah ke KUA. Selain itu, jika Anda sudah melengkapi beberapa data diri atau dokumen yang harus dilampirkan untuk mengurus surat nikah, bisa melakukan pembayaran dengan menerapkan cara bayar KUA lewat M banking BCA seperti penjelasan sebelumnya. Mengingat masih pandemi Covid-19, ada baiknya dalam melangsungkan pernikahan, tetap menerapkan protokol kesehatan. Dengan demikian, pernikahan Anda pun dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai harapan.